Kamis, 31 Maret 2016
Pengedar Uang Palsu di Magetan Berhasil Ditangkap
GULA77 - Petugas Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pria yang mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Magetan. “Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar dengan nilai total mencapai Rp1 juta,” ujar Johanson. Pengungkapan peredaran uang palsu tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Modusnya adalah pelaku menggunakan uang palsu tersebut untuk bertransaksi ke sejumlah warung warga. “Warga yang curiga dengan lembaran uang dari pelaku lalu melapor ke polisi dan akhirnya pelaku dapat ditangkap,” kata Johanson. Kepada polisi, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang yang digunakannya untuk membayar di warung warga adalah uang palsu. “Adapun uang palsu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang asal Solo, Jawa Tengah yang bernama Mustofa,” kata Johanson.
Menurut pelaku, untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp3 juta, pelaku membayar dengan uang asli sebesar Rp1 juta. Oleh tersangka, uang palsu tersebut digunakannya bertransaksi di sejumlah warung makan di Magetan untuk mendapatkan keuntungan. Selain digunakan untuk bertransaksi, uang palsu tersebut juga dijual kembali di daerah Magetan dengan harga Rp1 juta untuk uang palsu sebanyak Rp2 juta.
“Warga yang menjadi korbannnya banyak yang curiga. Selain karena kertasnya beda dengan uang asli, uang palsu tersebut dapat diketahui dari nomor serinya yang sama,” kata Kapolres. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 36 Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(ant)
Bobbi Christina
Daud Yordan
BMX di Banyuwangi
Selasa, 29 Maret 2016
Di Surabaya,PRT Asal Tiongkok Digaji Dibawah 1 Juta
GULA77 - Surabaya Selain menjadi incaran tenaga kerja asing (TKA) resmi, Jawa Timur juga menjadi incaran pekerja asing ilegal. Erlina Pristiwati, yang menjadi petugas tim teknis perizinan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransduk Jatim mengakui menemukan data adanya pekerja asing ilegal di Jatim.
“Saya pernah melihat data secara online di kementerian, jumlah TKA di Jatim hampir 5.000 orang. Sedangkan, pada tahun 2015, yang tercatat di kami hanya 1.434 orang saja,” kata Erlina. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im mengatakan, dalam praktiknya, banyak tenaga kerja asing (TKA) yang tidak bekerja sesuai kompetensi. Ada yang menjadi tenaga kasar di Jatim.
Menurutnya, banyak warga Tiongkok tak berasal dari negara ASEAN masuk Jatim. Mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Warga Tiongkok yang menjadi PRT rela dibayar murah. Misalnya, upah bagi pembantu rumah tangga di Surabaya antara Rp 1,5 juta - Rp 2 juta, sedangkan pembantu asal Tiongkok mau dibayar di bawah Rp 1 juta. “Saya juga pernah melihat ada warga Tiongkok jual sayur di motor roda tiga di kawasan Citraland.
Pekerja dari Tiongkok memang paling banyak berada di Surabaya. Terus sekarang yang perlu diantisipasi serbuan pekerja dari Myanmar dan Thailand,” ujarnya, Senin (28/3/2016). Menurutnya, Pemprov Jatim perlu segera mengantisipasi serbuan TKA. perlu ada peraturan daerah (perda) yang mengatur khusus soal TKA yang masuk di Jatim. Pemprov memang sudah memasukkan naskah akademis dan draft perda soal TKA.
Dalam draft itu diatur bahwa TKA harus bisa sekurangnya berbahasa Indonesia dan bahasa daerah. ”Tahun ini perda itu harus sudah disahkan,” katanya. Selain perda, menurutnya, pemprov harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Jatim, antara lain dengan menambah bantuan beasiswa maupun fasilitas di kampus. Harapannya, kompetensi keilmuwan lulusan universitas di Jatim bisa bersaing dengan lulusan universitas di negara ASEAN.
Suka Mabuk Lem
Marshanda
Beckham & Giggs
Senin, 28 Maret 2016
Permintaan Tes Urine di Kalangan Pejabat Sumatera Selatan
GULA77 - Permintaan tes urine dari berbagai instansi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mengalami peningkatan pasca penangkapan Bupati Ogan Ilir A.W. Nofiadi terkait dengan penyalahgunaan narkoba. "Sekarang ini permintaan tes urine untuk mengetahui ada tidaknya pegawai dan pejabat di lingkungan suatu instansi menjadi pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang hampir setiap hari," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M. Iswandi di Palembang,
Dia menjelaskan tingginya permintaan tes urine tersebut menunjukkan kesadaran pimpinan suatu intansi melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini jumlah pencandunya terus mengalami peningkatan dan menyentuh berbagai kalangan masyarakat. Untuk melayani permintaan itu, pihaknya berupaya melakukan pengaturan petugas secara optimal sehingga semua permintaan dapat dilayani dengan baik.
Jika dalam pemeriksaan itu terdapat pegawai atau pejabat yang terindikasi mengonsumsi narkoba, pihaknya mengoordinasikan temuan itu kepada pimpinan instansi yang mengajukan permintaan tes urine untuk dilakukan tindakan sesuai ketentuan. "Hasil tes urine tidak dipublikasikan sebagaimana dilakukan ketika melakukan operasi pemberantasan narkoba, sesuai ketentuan hasilnya diserahkan kepada pimpinan instansi yang mengajukan permintaan pemeriksaan," ujarnya.
Dia menjelaskan upaya pencegahan dengan menggalakkan tes urine tersebut perlu dilakukan karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat dan bahkan melibatkan salah seorang kepala daerah.
Selain melakukan tindakan pencegahan, pihaknya juga berupaya meningkatkan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkotika serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). "Orang-orang yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba harus diberikan sanksi hukum yang maksimal bahkan bila perlu dihukum mati, karena perbuatannya dapat mengakibatkan rusaknya generasi penerus bangsa," ujar Iswandi.
Manny Dilarang Masuk
Bayi & Obat Penenang
China Kuasai Sepakbola Dunia
Minggu, 27 Maret 2016
Astagfirullah..., Ibu Guru Pesta Sabu
GULA77 - AM (27), wanita yang juga seorang guru SDN Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap saat pesta sabu bersama teman prianya berinisial EN (35), Rabu (15/3/2016). Penangkapan ini dilakukan di Jalan Kampung Durian RT/02 RW/06 Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. "Kedua tersangka ini sudah lama menjadi incaran kita dan baru kali ini kita berhasil menangkapnya,"kata Kanit Opnal Sat Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah.
Diduga kedua tersangka ini baru selesai melakukan pesta narkoba dalam sebuah rumah di kawasan Parak Gadang, Dalam penggerebekan itu ditemukan beberapa barang bukti berupa satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca yang pada tutup atasnya terpasang pipet.
"Di dalamnya masih ada tersisa sabu yang telah dipakai,"ujar Herit. AM ini merupakan guru SD di Batang Kapas, dia tinggal di Jalan Ganting belakang rumah sakit tentara, Kelurahan Ganting Parak Belakang, Kecamatan Padang tImur.
Sementara EN merupakan karyawan swasta tinggal di jalan Parak Laweh Pulau, Kelurahan Parak laweh Pulau, Kecamatn Lubuk Begalung. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan jaringan narkoba jenis sabu terutama darimana barang haram tersebut mereka dapatkan,"" tambah Herit.
PNS Hantu
Josep Guardiola
10 Artis Hollywood
Selasa, 22 Maret 2016
Ada Ratusan Janda Baru di Ponorogo Setiap Bulannya
GULA77 - Setiap bulannya, ada janda baru di Ponorogo. Para janda tersebut bukan lantaran ditinggal mati oleh suaminya, tetapi karena perceraian. Sepanjang Februari 2016 saja, Pengadilan Agama Kelas 1B Ponorogo sudah memutus 153 sidang perceraian. Jumlah tersebut dipastikan bakal bertambah lantaran Pengadilan Agama setempat masih menyisakan 185 kasus cerai lainnya. Dan belum terhitung kasus cerai baru yang rata-rata di atas angka ratusan setiap bulannya.
"Kalau kami rata-rata menerima lima sampai enam kasus cerai baru setiap harinya,"kata Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Ponorogo Abdullah Sofwandi, kemarin (7/3). Abdullah tak menampik jumlah pengajuan cerai diwilayahnya cukup tinggi. Kasus perceraian didominasi cerai gugat. Yakni, cerai yang dimintakan oleh pihak perempuan. Data di mejanya, kasus gugatan cerai sebanyak 119 sepanjang Februari lalu. Dan 54 kasus cerai talak yang didaftarkan dibulan yang sama. Pihaknya mengaku belum merinci jumlah kasus cerai yang masuk sepekan terakhir. Namun,jumlah kasus perceraian relatif sama.
Abdullah menunjukkan bukti berkas cerai yang masuk bulan sebelumnya. " Di bulan Januari lalu kami menerima 183 kasus cerai atau hanya selisih 10 kasus dari bulan Februari,"tambahnya. Kasus perceraian di Ponorogo dilatar belakangi alasan klasik. Faktor ekonomilah yang mendominasi tingginya perceraian tersebut. Dan dikarenakan orang ketiga sebagai alasan kedua. Dan alasan ketiga, sudah tidak ada kecocokan. Pasangan yang mengajukan cerai tersebut berasal dari berbagai kalangan, Mulai dari buruh, PNS dan TKI. Perceraian yang melibatkan TKI cukup tinggi. Alasannya beragam, dari menghilang tanpa kabar dan kedapatan telah memiliki tambatan hati lainnya. " Kalau dari kalangan PNS, kebanyakan dikarenakan pihak ketiga,"jelasnya.
Abdullah sempat keheranan lantaran jumlah kasus perceraian disebabkan hal sepele, mulai dari kedapatan SMS mesra hingga urusan ranjang. Abdullah menambahkan beberapa faktor juga disebabkan lantaran usia pasutri tersebut terlalu muda. "Dari berkas yang masuk hanya segelintir yang kami tolak karena berbagai pertimbangan dan juga ada sebagian yang berhasil kami damaikan,"tambah Abdullah.
Senin, 21 Maret 2016
Anak Kembar Dianiaya Hingga Tewas
GULA77 - Kasus penganiayaan yang dilakukan Fredy alias Ali (30) terhadap dua putera kembarnya terungkap oleh pembantu pelaku sendiri bernama Tuminah. Wanita yang menjadi pembantu rumah tangga ini melihat kedua korban Jayden dan Rayden yang masih berusia 7 bulan ditampar, dicubit dan dipukul di bagian wajah oleh ayahnya,
Perlakuan sadis itu dilakukan di rumahnya Jalan Pasar 4, Medan Sunggal pada Minggu 28 Februari lalu hanya karena sang anak rewel dan sering menangis. Tuminah pun sempat emosi melihat pelaku menganiaya kedua anaknya itu. Namun Tuminah menanggung resiko karena memarahi pelaku hingga Fredy memecatnya sebagai pembantu rumah tangga. Karena tak tega melihat anak kembar itu dianaya, Tuminah pun berlari menuju Polsekta Sunggal dan melaporkannya.
Sementara sang isteri bernama Neni Lusiana (27) baru saja pulang dari toko yang berada di Jalan Putri Hijau. Melihat kedua anaknya dianiaya oleh sang suami, Neni pun membawanya ke Rumah Sakit Bina Kasih, Sunggal pada Senin 29 Februari kemarin. Namun sayang, salah satu anak mereka yang bernama Rayden dinyatakan tim medis sudah meninggal dunia akibat luka parah di bagian dalam kepalanya pada Selasa (1/3/2016) pagi.
Sementara Jayden hingga saat ini masih dirawat di UGD RS Bina Kasih. Sedangkan pelaku Fredy alias Ali yang tak punya pekerjaan itu langsung ditangkap polisi dari kediamannya. Menurut pengakuan Neni Lusiana di Rumah Sakit Bina Kasih, Sunggal, selama ini suaminya memang pernah memarahi dan menganiaya anak mereka. Karena kesibukannya menjaga toko dia pun mempercayakan kepada pembantunya untuk mengasuh kedua anaknya.
Sementara Jayden hingga saat ini masih dirawat di UGD RS Bina Kasih. Sedangkan pelaku Fredy alias Ali yang tak punya pekerjaan itu langsung ditangkap polisi dari kediamannya. Menurut pengakuan Neni Lusiana di Rumah Sakit Bina Kasih, Sunggal, selama ini suaminya memang pernah memarahi dan menganiaya anak mereka. Karena kesibukannya menjaga toko dia pun mempercayakan kepada pembantunya untuk mengasuh kedua anaknya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasatreskrim Kompol Aldi Subartono sempat menjenguk kedua anak kembar pasangan Fredi alias Ali dan Neni Lusiana itu. Setelah menjenguk, Kapolresta Medan pun beranjak ke Polsekta Sunggal. Sampai disana, Mardiaz sempat emosi melihat kelakuan biadad pelaku.
Mardiaz menjelaskan, tersangka Fredi alias Ali sempat melawan saat ditangkap. Bahkan, tersangka berusaha menutup pintu rumahnya rapat-rapat untuk menghindari anggota yang menangkapnya. "Setelah kita mendapatkan laporan soal penganiayaan bayi, anggota langsung menangkap pelakunya.
Disaat mau ditangkap, pelaku ini sempat melawan anggota. Kemudian pelaku juga sempat bersembunyi," ungkap Mardiaz di Kantor Polsekta Sunggal. "Karena pelakunya bersembunyi di dalam rumah, kita memanggil kepling setempat. Terakhir kita mendobrak pintu rumah pelaku untuk menangkapnya. Untuk sementara kasus penganiayaan ini ditangani oleh penyidik Polsek Sunggal dan pelaku juga kita tahan," terang Mardiaz lagi.
Mardiaz menjelaskan, tersangka Fredi alias Ali sempat melawan saat ditangkap. Bahkan, tersangka berusaha menutup pintu rumahnya rapat-rapat untuk menghindari anggota yang menangkapnya. "Setelah kita mendapatkan laporan soal penganiayaan bayi, anggota langsung menangkap pelakunya.
Disaat mau ditangkap, pelaku ini sempat melawan anggota. Kemudian pelaku juga sempat bersembunyi," ungkap Mardiaz di Kantor Polsekta Sunggal. "Karena pelakunya bersembunyi di dalam rumah, kita memanggil kepling setempat. Terakhir kita mendobrak pintu rumah pelaku untuk menangkapnya. Untuk sementara kasus penganiayaan ini ditangani oleh penyidik Polsek Sunggal dan pelaku juga kita tahan," terang Mardiaz lagi.
Langganan:
Postingan (Atom)