Rabu, 07 September 2016
Ratusan Massa Aktivis Tolak Reklamasi Teluk Benoa Kepung Polda Bali
GULA77 - Ratusan massa dari Banjar Peken, Desa Adat Sumerta, mendatangi Polda Bali. Mereka mau meminta klarifikasi mengenai alasan polisi menangkap rekan mereka I Gusti Putu Dharma Wijaya. Mereka pun mengepung Mapolda Bali di Jalan WR Supratman. Akibatnya, akses jalan raya di depan Mapolda Bali ditutup sehingga arus lalu lintas tak bisa lewat.
Kepala Dusun Banjar Peken, I Wayan Murdika, menuturkan kehadiran mereka adalah untuk menanyakan nasib rekan mereka yang ditangkap Polda Bali. "Rekan kami itu ditangkap tiba-tiba. Ini seperti penculikan karena tidak ada pemberitahuan. Ditangkap di tempatnya bekerja," kata Murdika.
Dia menyayangkan penangkapan ini dilakukan di tengah Hari Raya Galungan. Menurut informasi yang dia terima, Putu Dharma ditangkap berkaitan dengan aksi penurunan bendera Merah Putih di Gedung DPRD Bali saat unjuk rasa tolak reklamasi di Teluk Benoa pada 25 Agustus 2016 lalu.
"Ya, dia (I Gusti Putu Dharma Wijaya) ikut menurunkan bendera Merah Putih saat demo itu," sebutnya. Hingga kini, mereka masih menunggu kejelasan nasib rekan mereka yang ditangkap sekitar pukul 21.00 WITA itu. Selain memblokade jalan, polisi juga menjaga ketat ratusan warga tersebut. Hingga tengah malam, warga masih bertahan di depan Mapolda Bali.(viva)
DJ Wanita Positif Narkoba Diamankan Polisi
Dianjurkan Istirahat, Beyonce Tunda Tur Dunia
Jeremy Lin Point Guard Andalan Brooklyn Nets
Selasa, 06 September 2016
Daerah Kumuh Disulap Jadi Kampung Tiga Dimensi
GULA77 - Warga Malang, Jawa Timur terus berinovasi dalam menata kampunya menjadi destinasi wisata. Setelah kampung warna-warni yang mampu menyedot pengunjung, kini di Kota Malang juga muncul kampung Tiga Dimensi atau yang lebih dikenal Tridi. Kampung Tiga Dimensi tersebut terletak di Temenggungan, Ledok, Ksatrian, Kota Malang.
Kampung Tridi ini mampu menghilangkan kesan kumuh yang tidak hanya memperindah tapi juga menjadi surganya para pecinta selfie. Dimana keindahan gambar-gambar tiga dimensi yang menggunakan media dinding-dinding kampung dan rumah ini setiap harinya mampu menyedot wisatawan yang datang dari luar Kota Malang.
"Saya lihat di media sosial terus penasaran pingin ke sini. Dan ternyata memang indah ya, luar biasa," ujar Lesti, wisatawan yang datang dari luar kota. Proses menyulap kampung kumuh dan padat yang terletak di bawah jalur kereta api dan di bantaran Sungai Brantas ini tidaklah mudah.
Proses menyulap kampung kumuh dan padat yang terletak di bawah jalur kereta api dan di bantaran Sungai Brantas ini tidaklah mudah. "Dampak positifnya mulai terasa, kini kampung kita tidak lagi kumuh dan orang mengenalnya dengan sebutan kampung Tridi," ujar Nur, ketua pemuda setempat.(sindo)
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Seorang Narapidana
Daniel Craig Ditawari Untuk Kembali Jadi James Bond
Pembukaan dan Penutupan PON Habiskan Rp90 Miliar
Minggu, 04 September 2016
Pizza Hut Membantah Pakai Bahan Kedaluwarsa
GULA77 - Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney, membantah bahwa pihaknya menggunakan bahan kedaluwarsa ke dalam makanan yang disajikan. Hal itu disampaikan Stephen menanggapi pemberitaan Majalah Tempo yang kemudian ramai diperbincangan masyarakat di media sosial. "Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan," kata Stephen saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).
Stephen mengatakan, mencari keuntungan sudah pasti dilakukan oleh perusahaan. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan. "Mendapatkan untung tentu saja kami lakukan, karena kami adalah perusahaan. Tapi kami tidak pernah mengambil untung dengan berkompromi soal keamanan makanan" kata dia. Ia kembali menegaskan, pihaknya selalu memperhatikan secara serius dalam menyajikan makanan kepada para pelanggan.
Karena itu, penggunaan bahan makanan yang kedaluwarsa tidak diperbolehkan di perusahaannya. "Kami tidak pernah memperbolehkan makanan kedaluwarsa. Keamanan kami perhatikan dengan serius, kami tidak menyajikan makanan kedaluwarsa," tutur dia. Sementara itu, Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya, Alwin Arifin, mengakui bahwa Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Hal itu disampaikan Alwi menanggapi pernyataan bahwa dirinya telah dilarang pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kepada media. Menurut Alwi, polisi tidak melarang dirinya memberikan keterangan. Namun, ia merasa keberatan memberikan pernyataan saat ini lantaran polisi tengah melakukan penyelidikan. "Saya juga sedikit mengoreksi apa yang disampaikan majalah tersebut bahwa saya dilarang polisi untuk menyampaikan interview, bukan itu.
Maksud saya adalah saya tidak bisa ketemu wartawan apabila kasus sedang ditangani oleh polisi, saat itu," kata Alwi. "Saat ini juga, jadi saya keberatan diwawancarai oleh wartawan karena sedang diselidiki oleh polisi. Bukan berarti polisi yang melarang, ya," tambah Alwi. Seperti dikutip Tempo.co, restoran waralaba Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluwarsa.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, tertulis puluhan paket bahan makanan yang dipakai ketiganya. Paket itu terbagi ke dalam belasan jenis bahan. Salah satu bahan itu adalah bonito powder atau tepung bonito yang digunakan untuk perasa ikan. Ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluwarsa.(kompas)
Mahasiswi UMA Dirampok dan Diperkosa, Lalu Dibuang
Sylvester Stallone 'Rambo' Dikabarkan Meninggal
Juarai MotoGP Inggris, Vinales Cetak Sejarah
Jumat, 02 September 2016
Warga Jombang Antre Sejak Dini Hari Demi E-KTP
GULA77 - Warga Jombang, Jawa Timur yang ingin memiliki KTP elektronik atau E-KTP harus berjuang keras. Selain harus saling dorong dan berdesak-desakan, warga juga sudah harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sejak pukul 02.00, lalu antre di depan pintu kantor yang masih tutup. Hal itu terlihat Sabtu (3/9/2016) ini.
Warga sudah datang ke kantor tersebut sejak dini hari. Sebab, jika datang subuh atau pukul 07.00, antrean sudah sangat panjang dan khawatir tidak terlayani. Apalagi, Kantor Dinas Catatan Sipil membatasi layanan mengurus E-KTP maksimal 250 orang per hari. Titin, salah seorang warga, behkan mengajak serta anaknya yang masih balita untuk menginap di Kantor Catatan Sipil.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian memilih warga yang membawa anak balita untuk masuk dan didahulukan. Terhadap ratusan warga yang mengantre di luar, petugas menertibkan dan menghitung mereka sebanyak 250 orang. Sisanya langsung disuruh pulang dan antre lagi besok agar tidak terjadi kericuhan.
Terkait membeludaknya pemohon E-KTP, petugas menduga hal ini disebabkan beredar isu yang menyebutkan batas akhir perekaman E-KTP maksimal 30 September 2016. Padahal, isu tersebut tidak benar. Layanan perekaman E-KTP akan terus dilakukan tanpa batasan waktu. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang Gatot mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik.(sindo)
Penyuling Gas Raup Untung Rp4,5 Miliar
Elma Theana 9 tahun di padepokan Brajamusti
Rossi Jajal Swing Arm Baru di Silverstone
Rabu, 31 Agustus 2016
Virus Zika, Pemerintah Menghimbau Warganya Tak ke Singapura
GULA77 - Pemerintah Indonesia mengeluarkan travel advisory atau imbauan bagi warganya tidak bepergian ke Singapura. Travel advisory itu dikeluarkan terkait merebaknya virus zika di Singapura belakangan ini. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, pihaknya juga menginstruksikan seluruh kantor kesehatan di tiap pelabuhan dan dinas kesehatan seperti di Batam untuk mengawasi penyebaran virus zika.
Bahkan kata dia, dalam persoalan tersebut organisasi kesehatan dunia (WHO) juga menerbitkan public health emergency of consult. "Kemudian pelabuhan besar seperti Batam, atau Cengkareng untuk memasang thermal scanner," ujar Nila di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Dia mengimbau bagi warga yang terkena demam sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Menurutnya salah satu indikasi orang yang terkena virus zika mengalami demam mirip demam berdarah. "Kita mengeluarkan travel advisory tadi pagi kita komunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri karena harus ada advice dari Kementerian Luar Negeri," ucapnya.(sindo)
TV One Mendapat Ancaman Bom
Reza Selalu Pulang Pagi Dari Rumah Brajamusti
Hadapi Vargas, Pacquiao Mulai Gelar Latihan
Senin, 29 Agustus 2016
31 Hari ke Depan Tak Punya E-KTP, Anda Akan Mendapat 10 Masalah ini
GULA77 - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Arif Zudan Fakrulloh telah mewanti-wanti kepada seluruh rakyat Indonesia agar segera membuat KTP elektronik atau e-KTP. Sebab jika sampai batas yang telah ditentukan, yakni 30 September maka warga yang belum memiliki e-KTP tidak akan mendapatkan pelayanan publik.
Zudan mengungkap, ada konsekuensi yang diterima masyarakat bila tak segera membuat e-KTP, di antaranya tidak mendapatkan layanan perbankan, layanan kepolisian, layanan kesehatan, layanan izin mendirikan bangunan, dan surat izin perkapalan. Artinya, jika dihitung dari sekarang, Jumat (26/8/2016), jatuh tempo pembuatan e-KTP kurang lebih 35 hari lagi.
Berikut 10 masalah serius jika Anda belum punya e-KTP hingga 30 September 2016.
1. Tidak dapat membuat SIM
Membuat SIM membutuhkan salinan data kependudukan tentang diri Anda. Jika Anda tidak punya rekam data kependudukan yang bisa ditunjukkan dengan E-KTP makan otomatis Anda tidak bisa membuat Surat Izin Mengemudi.
2. Tidak dapat membeli motor dan mobil
Saat Anda membeli motor atau mobil dalam kondisi baru, Anda akan dimintai identitas kependudukan Anda. Tujuannya untuk membuat STNK agar motor atau mobil yang Anda beli tidak bodong.
3. Tidak dapat membeli tiket kereta api, kapal, dan pesawat terbang
Sama dengan pembelian kendaraan, tiket angkutan umum juga wajib menunjukkan rekam data kependudukan. Tujuannya untuk membuktikan apakah Anda benar-benar warga Indonesia atau bukan. Sebab jika bukan, Anda berarti harus menunjukkan paspor.
4. Tidak dapat menikah di KUA dan Kantor Pencatatan Sipil
Jika umumnya masalah menikah adalah persoalan tidak adanya calon itu sudah biasa, tapi jika tidak menikah hanya karena tidak punya e-KTP, maka baiknya Anda menyegerakan untuk membuat rekam data kependudukan secara elektronik.
5. Tidak dapat menggunakan BPJS
BPJS merupakan layanan kesehatan murah yang ditawarkan pemerintah. Jika Anda tak punya E-KTP, jangan harap Anda bisa menggunakan BPJS ketika Anda berobat.
6. Tidak dapat membuat paspor
Barangkali Anda yang tidak punya gambaran akan bepergian ke luar negeri mungkin tidak begitu masalah dengan konsekuensi yang satu ini. Tapi tidak ada salahnya membuat e-KTP mengingat banyak konsekuensi lain yang bersifat mengikat.
7. Tidak dapat menggunakan hak suara dalam Pemilu
Jangan harap Anda yang tidak punya e-KTP mendapatkan hak untuk memilih pemimpin. Itu juga berlaku pada Pemilihan Kepala Daerah dan bahkan Pemilihan Kepala Desa sekalipun.
8. Tidak dapat membuat rekening Bank
Bank biasanya telah terintegrasi dengan peraturan pemerintah. Jika Anda tidak punya e-KTP maka jangan harap Anda bisa membuat rekening pribadi.
9. Tidak dapat mengurus berkas kepolisian
Kepolisian juga akan menutup hak Anda untuk melapor dan meminta pertolongan jika Anda tidak memiliki e-KTP.
10. Tidak punya identitas legal
Dari semua konsekuensi di atas dampak yang langsung bisa Anda rasakan adalah Anda tidak memiliki identitas diri sebagai warga negara. Karena tidak memiliki identitas inilah, banyak konsekuensi yang harus Anda hadapi.(liputan6)
Gatot Brajamusti dan Istrinya Digerebek Saat Nyabu
Britney Spears: Sulit Bagi Saya Untuk Menikah Lagi
Bonus Miliaran, Butet Akan Traktir Teman Liburan
Sabtu, 27 Agustus 2016
Ketua MUI : Manajemen Haji di Indonesia Masih Bermasalah
GULA77 - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, prihatin atas kasus penahanan 177 calon jamaah haji asal Indonesia oleh petugas imigrasi Filipina. Mereka diduga ingin berangkat haji menggunakan paspor palsu . Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai, kasus yang saat ini masih diselidiki Bareskrim Mabes Polri itu menunjukan bahwa sistem manajemen penyelenggaraan haji di Indonesia belum berjalan mulus karena masih ada masalah.
"Adanya peraturan pemerintah terkait pembatasan kuota ibadah haji, seringkali menjadikan warga Indonesia yang hendak melakukan ibadah haji lebih tergiur dengan janji-janji dari agen travel negara lain," kata Din Syamsudin di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (27/8/2016). Pemanfaatan kuota haji di negara lain, kata Din, membuat para calon haji tergiur oleh agen travel yang menjanjikan dapat melaksanakan haji dengan mudah. Ternyata, saat akan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci bermasalah.
"Manajemen haji kita masih bermasalah. Selain itu angka kematian juga belum berkurang signifikan, meskipun sudah ada perbaikan. Menteri Agama menganggap permasalahan tersebut take for granted terkait manajemen haji," paparnya. Kasus pemanfaatan kuota haji, menurut Din, tidak boleh diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah harus ada solusi dan harus tegas terhadap travel-travel yang membawa jamaah calon haji tersebut. "Pemerintah perlu memberikan perlindungan.
Praktik penggunaan paspor negara lain untuk menunaikan ibadah haji sudah sering terjadi," katanya. Minimnya kuota ibadah haji di Indonesia seringkali dilakukan oleh oknum agen travel yang tidak bertanggung jawab. Sehingga para calon haji yang menggunakan paspor negara lain menjadi korban penipuan. "Mereka bukanlah pelaku, hanya saja niat beribadah ternyata malah menjadi korban penipuan," katanya. Din meminta pemerintah membantu para korban calon jamaah haji yang terpedaya penipuan tersebut.
Kewarganegaraan para korban juga jangan dicabut sehingga mereka bisa kembali ke Tanah Air dengan mudah. "Harus ada tindakan tegas dari pelaku travel dalam kasus ini. Penipuan ini lebih diatas penipuan. Ini sekaligus harus jadi pelajaran, karena pemalsuan identitas kewarganegaraan masih banyak terjadi," katanya. Menurutnya, kasus ini harus segera ditindak oleh pihak-pihak terkait. Keecanggihan fasilitas manajemen haji juga harus ditingkatkan diera global ini. Tak hanya canggih semata, tapi penyelenggaraannya juga harus memudahkan.
"Kepada umat Islam memang harus berniat menjalankan rukun Islam. Dan Alhamdulillah kemampuan dari umat Islam untuk beribadah haji meningkat, namun kuota haji terbatas dan ini harus dipahami," katanya. Menurutnya, pemerintah wajib hukumnya membenahi manajemen haji di negara ini. Membatasi orang yang ingin melakukan ibadah haji sampai dua kali atau lebih diperlukan agar orang yang belum menunaikan ibadah haji bisa memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Informasi terakhir, dari 177 calon jamaah haji yang berada di Filipina seluruhnya sudah dipindahkan ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Manila untuk segera dipulangkan ke Indonesia. "Setelah 138 calon jamaan dipindah, malam tadi dengan kerja keras Tim Perlindungan WNI KBRI Manila 39 lainnya menyusul dipindahkan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Lalu Muhammad Iqbal.(okezone)
Samarkan Ganja Dengan Kopi, Mahasiswa Diringkus
Para Tetangga Kendall Jenner Marah dan Kecewa
Lee Chong Wei Punya Kekayaan Nyaris Rp1 Triliun
Langganan:
Postingan (Atom)






