Selasa, 22 Maret 2016

Ada Ratusan Janda Baru di Ponorogo Setiap Bulannya


GULA77 - Setiap bulannya, ada janda baru di Ponorogo. Para janda tersebut bukan lantaran ditinggal mati oleh suaminya, tetapi karena perceraian. Sepanjang Februari 2016 saja, Pengadilan Agama Kelas 1B Ponorogo sudah memutus 153 sidang perceraian. Jumlah tersebut dipastikan bakal bertambah lantaran Pengadilan Agama setempat masih menyisakan 185 kasus cerai lainnya. Dan belum terhitung kasus cerai baru yang rata-rata di atas angka ratusan setiap bulannya.


"Kalau kami rata-rata menerima lima sampai enam kasus cerai baru setiap harinya,"kata Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Ponorogo Abdullah Sofwandi, kemarin (7/3). Abdullah tak menampik jumlah pengajuan cerai diwilayahnya cukup tinggi. Kasus perceraian didominasi cerai gugat. Yakni, cerai yang dimintakan oleh pihak perempuan. Data di mejanya, kasus gugatan cerai sebanyak 119 sepanjang Februari lalu. Dan 54 kasus cerai talak yang didaftarkan dibulan yang sama. Pihaknya mengaku belum merinci jumlah kasus cerai yang masuk sepekan terakhir. Namun,jumlah kasus perceraian relatif sama.


Abdullah menunjukkan bukti berkas cerai yang masuk bulan sebelumnya. " Di bulan Januari lalu kami menerima 183 kasus cerai atau hanya selisih 10 kasus dari bulan Februari,"tambahnya. Kasus perceraian di Ponorogo dilatar belakangi alasan klasik. Faktor ekonomilah yang mendominasi tingginya perceraian tersebut. Dan dikarenakan orang ketiga sebagai alasan kedua. Dan alasan ketiga, sudah tidak ada kecocokan. Pasangan yang mengajukan cerai tersebut berasal dari berbagai kalangan, Mulai dari buruh, PNS dan TKI. Perceraian yang melibatkan TKI cukup tinggi. Alasannya beragam, dari menghilang tanpa kabar dan kedapatan telah memiliki tambatan hati lainnya. " Kalau dari kalangan PNS, kebanyakan dikarenakan pihak ketiga,"jelasnya.


Abdullah sempat keheranan lantaran jumlah kasus perceraian disebabkan hal sepele, mulai dari kedapatan SMS mesra hingga urusan ranjang. Abdullah menambahkan beberapa faktor juga disebabkan lantaran usia pasutri tersebut terlalu muda. "Dari berkas yang masuk hanya segelintir yang kami tolak karena berbagai pertimbangan dan juga ada sebagian yang berhasil kami damaikan,"tambah Abdullah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar