Jumat, 24 Juni 2016

Demi Pangkat, Sebanyak 500 PNS Sulawesi Tenggara Pakai Ijazah Palsu


GULA77 - Sebanyak 500 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terindikasi menggunakan ijazah palsu. Sekretaris Daerah Pemprov Sultra Lukman Abunawas mengungkapkan selama tiga bulan bekerja pihaknya menemukan ijazah diduga palsu yang digunakan hampir 500 PNS.

Dari jumlah itu menurut Lukman, pengguna ijazah palsu banyak ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. “Saat ini masih terus menyisir PNS yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dari 53 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baru 41 SKPD yang sudah diperiksa. Persentasenya baru 65 persen. Sisanya dirampungkan setelah Lebaran,” kata Lukman.

Penelusuran itu akan dirampungkan pada Juli 2018. Angka 500 tersebut diperkirakan akan terus meningkat karena masih ada 12 SKPD yang belum diperiksa. Lukman menambahkan, kebanyakan pegawai yang terindikasi menggunakan ijazah palsu dari berasal non eselon yakni yang bergelar D3 dan S1.

Ijazah palsu itu diduga digunakan saat pegawai mengurus kenaikan pangkat, saat dilakukan penyesuaian ijazah. Sanksi bagi 500 pegawai tersebut akan diturunkan pangkatnya sesuai pangkat dasar misalnya ijazah palsu digunakan untuk pangkat 3A maka akan dikembalikan ke pangkat dasarnya 2 B. Untuk di pemprov Sultra saat ini, sedikitnya ada sekira 7.000 pegawai yang tersebar di 53 SKPD.(Tempo)

Priyanka Chopra Masuk Dalam
Incar Point Guard Chicago Bulls
Vardy Akhirnya Perpanjang Kontrak




Tidak ada komentar:

Posting Komentar