Sabtu, 30 April 2016

Siswa Sekolah Dasar Menganiaya Seorang Kakek


GULA77 - Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan Polsek Ketapang Sampit Kalimantan Tengah lantaran menganiaya seorang kakek berusia 70 tahun hingga pingsan. Penyebabnya, remaja bernama WI yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar itu kesal karena kalah bermain domino dengan rekannya. Dari pemeriksaan polisi, kejadian ini bermula saat pelaku, WI, bermain domino dengan rekannya di sebuah emperan toko.

Saat itu, seorang kakek bernama Syamsul Efendi tengah tertidur di sebuah kursi yang berada tidak jauh dari tempat mereka bermain. Saat itu, WI kesal karena selalu diejek temannya. Hingga ia menggebrak meja. Namun rupanya, tindakan itu membuat kakek Syamsul jadi terkejut. "Kakek ini refleks mendorong pelaku.

Tapi pelaku malah memukulnya dengan balok kayu, hingga kakek ini pingsan," kata Kapolsek Ketapang AKP Rio Alexander Penelewen, Jumat, 29 April 2016. Meski begitu, kasus ini akhirnya tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Sebab keluarga pelaku memilih jalan damai dengan sang kakek. "Tapi untuk menjaga agar tidak mengulangi lagi perbuatan, pelaku kami minta buat surat pernyataan dan akan menjalani pembinaan beberapa waktu," kata Alex.(Viva)

Juru Parkir Ditangkap
Foto Penuh Sensasi
Manny Target  Abu Sayyaf




Rabu, 27 April 2016

Bentrokan Antara Dua Ormas di Kampar, Satu Tewas


GULA77 - entrokan antara dua ormas terjadi di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu dinihari. Dalam bentrokan itu satu orang dilaporkan tewas. Bentrokan ini melibatkan ormas Merah Putih dan Pemuda Pancasila (PP).

Informasi yang dihimpun korban tewas bernama Jalaluddin (43) dari ormas Laskar Merah Putih. "Bentrokan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Memang ada yang meninggal kabarnya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, Rabu (27/4/2016). Bentrokan ini dipicu karena pihak Ormas Merah Putih membangun pos di Desa Kasikan.

Kemudian terjadilah keributan antara kedua kelompok tersebut. Terkait bentrokan itu, pihak Polda Riau langsung turun tangan dengan mengerahkan ratusan personelnya ke lokasi untuk mencegah bentrok susulan. "Kita terjun satu kompi Brimob, satu pleton Sabhara dan Propam ke lokasi bentrokan," kata Kapolda.(Sindo)





Selasa, 26 April 2016

Polda Jambi Mengagalkan Penyeludupan 2.400 Karung Bawang Merah


GULA77 - Tim penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jambi hingga Senin (25/4) masih menahan dan memeriksa Nh (40), nakhoda Kapal Motor (KM) Pika Jaya serta empat orang anak buah kapal (ABK) yang membawa 2.400 karung bawang merah selundupan asal Malaysia. Satu unit kapal serta seluruh bawang merah selundupan setara 15 ton tersebut diamankan di markas komando (Mako) Ditpolair Polda Jambi, Sungai Batanghari, Kota Jambi.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakum) Ditpolair Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helly Helmanto di Jambi, Senin (25/4) menjelaskan, kapal yang membawa ribuan karung bawang merah selundupan tersebut tertangkap ketika Satpolair Polda Jambi melakukan patroli di perairan Tanjungjabung Timur, Jambi, Minggu (24/4).

Dijelaskan, KM Pika Jaya dicegat petugas patroli ketika kapal tersebut berada di perairan Tanjungjabung Timur menuju alur pelayaran Sungai Batanghari. Sewaktu petugas memeriksa kapal, ditemukan 2.400 karung dengan berat sekitar 15 ton bawang merah. Bawang merah tersebut ditutupi ribuan buah kelapa. “Ketiga petugas meminta dokumen pengiriman bawang merah tersebut, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkannya. Petugas pun langsung menahan nakhoda dan empat ABK. Mereka pun langsung digelandang ke Jambi.

Barang bukti satu unit kapal dan 2.400 karung bawang merah yang berada di dalam kapal pun diamankan di Mako Satpolair Polda Jambi, Kota Jambi,”katanya. Dijelaskan, berdasarkan pengakuan nakhoda kapal, Nh dan keempat ABK, mereka membawa bawang merah tersebut dari Malaysia untuk dipasok ke Jambi. Bawang merah tersebut berasal dari India. Mereka dibayar Rp 700.000 untuk membawa bawang merah tersebut hingga ke Kota Jambi. “Kami masih mengembangkan kasus penangkapan kapal penyelundup bawang merah ini untuk mengetahui penadahnya.

Nakhoda dan seluruh ABK juga sudah ditetapkan menjadi tersangka,”katanya. Menurut Helly Helmanto, Ditpolair Polda Jambi selama April ini sudah beberapa kali mengagalkan penyelundupan produk luar negeri ke Jambi. Awal April lalu, Ditpolair Polda Jambi mengamankan kapal yang membawa 750 bal pakaian bekas selundupan asal Singapura. Kemudian pertengahan April lalu, diamankan juga kapal yang membawa 2.112 karung bawang merah selundupan.(Beritasatu)

Pejambret Dibuat Menyerah
Beli Apartemen di London
Byron Scott Dipecat



 

Minggu, 24 April 2016

Pelaku Ilegal Logging Ditangkap Aparat Polres Aceh Timur



GULA77 - 13 pelaku illegal logging termasuk cukong atau pemodal diamankan aparat Polres Aceh Timur, Jumat (22/4/2016). Para pelaku illegal logging tertangkap tangan saat melakukan penebangan dan pengolahan kayu di kawasan hutan lindung serta pengolahan kayu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Dari 13 pelaku illegal logging itu, salah seorang di antaranya merupakan cukong atau pemodal berinisial  BS, warga Medan, Sumatera Utara.

Selain para pelaku illegal logging, barang bukti yang berhasil dibawa ke Mapolres Aceh Timur di antaranya satu unit buldozer, empat unit cinsaw, serta lima ton kayu. Sedangkan barang bukti kayu yang tidak dapat diangkut sebanyak 50 ton. Kendala yang dihadapi untuk mengangkut kayu tersebut, selain medan yang berat dan jauh di kawasan hutan lindung, juga kayu yang dirambah sebanyak puluhan ton tersebut masih berbentuk balok kayu besar.

Kayu itu baru ditebang, begaris tengah lingkaran 2 hingga 3 meter. Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman mengatakan, jenis kayu yang dirambah adalah kayu pilihan seperti merbau. Menurut pengakuan sang cukong, BS, satu lempeng kayu berharga Rp15 juta dan satu potongan kayu bisa menghasilkan puluhan lempeng kayu yang bernilai ratusan juta rupiah. Sang cukong mengaku, dalam seminggu aksi yang telah mereka lakukan berhasil merambah sedikitnya 50 ton kayu yang jika dijual harganya mencapai Rp900 juta.

Rencananya, kayu olahan tersebut dijual ke Medan, Sumatera Utara. "Kawasan hutan lindung yang dirambah sudah menyerupai kilang pengolahan kayu," ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman. Hingga kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Timur. Mereka terancam dijerat Pasal 12 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.(Sindo)

Bandar Mati di Dor
People Memilih Aniston
Tiga Kali Juara Dunia




Jumat, 22 April 2016

Petinggi Polres Ditangkap Karena Terlibat Narkoba Dan Pencucian Uang


GULA77 - Seorang petinggi Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polres KP3) Belawan, Sumatera Utara, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis, 21 April 2016. Dia diketahui bernama Ichwan Lubis, berpangkat ajun komisaris polisi dan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres KP3 Belawan.

Ichwan Lubis ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perdagangan narkotik dengan tersangka Tjun Hin alias Ahin. Perwira pertama itu juga disangka terlibat tindak pidana pencucian uang yang diduga hasil perdagangan narkoba. Aparat BNN yang menggerebek rumah Ichwan Lubis di Medan menemukan uang tunai senilai Rp2 miliar. Aparat mencurigainya memiliki saldo pada rekening yang tak wajar alias rekening gendut.

Ichwan Lubis dan Tjun Hin alias Ahin disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ichwan Lubis sempat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dia kemudian dikawal ketat aparat BNN dan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif. Kepala Bidan Hubungan Masyarakat BNN Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi S Sinuhaji, mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

Dia mengungkapkan masih menunggu perintah atasannya untuk mempublikasikan informasi perihal kabar penangkapan Ichwan. "Saya belum diizinkan memberikan keterangan. Nanti jika sudah akan kami beri tahu. Kita sama-sama tahu sudah sampai (diperiksa) di Polda. Tolong dimaklumi," ujar Sinuhaji kepada wartawan pada Jumat siang, 22 April 2016.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, membenarkan perihal penangkapan Ichwan di Medan. "Ya, benar, diamankan terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang),” katanya. Diduga ada aliran dana hasil bisnis haram narkoba masuk ke rekening Ichwan. Dia masih diperiksa oleh penyidik BNN Pusat di Jakarta. "Saat ini berada di BNN ?menjalani pemeriksaan," ujar Slamet.(Viva)  

Tiga Pemuda Ditangkap 
Prince Meninggal Dunia
Masuk Dalam Daftar






Kamis, 21 April 2016

Mayat Bayi Ditemukan di Bak Sampah Oleh Petugas Kebersihan


GULA77 - Petugas kebersihan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta menemukan mayat bayi perempuan dibungkus plastik hitam di tempat sampah. "Saat memindahkan sampah ke atas truk, curiga karena isinya berat. Kemudian disobek, ternyata isinya bayi perempuan yang masih ada ari-arinya," kata Karyadi, petugas BLH Kota Yogyakarta yang menemukan mayat bayi itu, Kamis (21/4/2016).

Pria yang tinggal di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul itu menyampaikan, lokasi penemuan mayat bayi  berada di bak penampungan sampah yang berada di Jalan Telogomoyo, Kotabaru, Gondokusuman. Tepatnya, sebelah selatan kantor RRI Kotabaru, Yogyakarta. "Tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saya bersama empat teman rutin mengangkut sampah dari tempat penampungan sampah ke tempat pembuangan akhir," jelasnya.

Pertama ditemukan, wajah bayi tersebut ditutupi kaos. Pihaknya segera memberitahukan ke pimpinan dan diteruskan ke petugas kepolisian. Petugas Identifikasi Polresta Yogya, maupun dari Polsek Gondokusukan menuju lokasi. Begitu juga dari PMI Cabang Kota Yogyakarta. Warga sekitar juga datang untuk melihat kondisi bayi yang sudah menjadi mayat.

Selanjutnya, mayat bayi tersebut dibawa ke RSUP Dr Sarjito Yogyakarta. Kapolsekta Gondokusuman, AKP Eko Basunando membenarkan temuan mayat itu. "Kita masih berusaha mencari siapa yang membuang bayi perempuan tersebut," pungkasnya.(Sindo)

Bandar Sabu Dibekuk
Ayah Biologis Kendal
Terdepak Dari Pelatnas




Selasa, 19 April 2016

Aparat Gabungan Berhasil Mengagalkan Penyeludupan Penyu Hijau


GULA77 - Aparat gabungan berhasil mengagalkan penyeludupan penyu hijau asal Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (19/4). "Penyu hasil tangkapan nelayan, dikumpulkan, setelah banyak baru dikirim. Ini merupakan modus baru yang kami akan perhatikan agar tidak terulang lagi," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (DSPL) Makassar Andri Indryasmoro Sukmoputro di Kendari.

Operasi penyelamatan penyu, sambung Andri, dilakukan sejak Sabtu (16/4) berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan aparat berhasil menyita 30 penyu hijau. Operasi gabungan dilakukan Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bersama Satuan Polisi Air Polda Sulawesi Tenggara. "Saat ditemukan oleh tim terpadu, kondisi puluhan penyu tersebut dalam keadaan memprihatinkan dan terikat di pohon bakau," kata Andri.

Bahkan satu ekor penyu mati sedangkan pemilik penyu melarikan diri saat akan ditangkap. Sebanyak 69 penyu dikabarkan selamat dan untuk sementara dititipkan di karamba milik PT Sonok Lestari di Kelurahan Mata, Kota Kendari untuk menjalani perawatan serta pemulihan kesehatan sebelum dilepas kembali ke laut bebas. Ukuran penyu yang ditemukan bervariasi mulai dari 50 centimeter sampai 1,2 meter.

Diketahui, penyu hijau tersebut merupakan salah satu di antara tujuh jenis penyu yang dilindungi dan tidak boleh ditangkap apalagi diperjualbelikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan, baik penjual maupun pembeli satwa dilindungi seperti penyu, bisa dikenakan hukuman penjara lima tahun dan denda minimal Rp100 juta.(antara)

2 Bandit Diciduk
Selebritis, Yoga dan Diet
Marquez Tak Menyukai Winglet